Advokat Rakyat Resmi Daftarkan Relawan Ishak Basir di KPU SULTENG

Selama ini disadari bahwa kehidupan demokrasi dan Hak Asasi Manusia banyak dalam proses transisi politik tanpa memperhatikan proses pembelajaran rakyat.

Advokat Rakyat Agussalim SH akhirnya memilih satu segmen gerakan demokrasi hukum dalam advokasi politik di Pemilu Legislatif 2024.

Mereka para calon Anggota Legislatif pada pemilu 2024, masih bingung membuat soal membuat visi dan misi saat bertarung dalam kontestasi nanti yang memiliki tujuan politik dalam Konstitusi Negara, termasuk gambaran visi dan misi saat bertarung dalam kancang calon legislatif (Caleg) pada pemilu 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui visi dan misi calon anggota legislatif terutama para kaum muda atau milenial, harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.. dengan menekankan arti bernegara secara Hukum.

Dilain itu, Geliat politik di Indonesia setelah reformasi dimeriahkan oleh kelompok-kelompok relawan. Mereka lahir dan tumbuh karena dukungan kepada pihak tertentu, meski bergerak lebih mandiri. Pemilu 2019 kali ini juga tidak lepas dari peran para relawan ini.

Dalam Ruang Politik banyak ditemui mandegnya kualitas demokrasi berproses kata Advokat Rakyat Agussalim SH.

“Selama ini disadari banyak pihak lebih pada pendekatan keamanan atas nama jujur dan adil bagi institusi penyelenggara bersama aparat penegak hukum” Pungkasnya

Kehadiran Tim Hukum dan Advokasi bagi Caleg di Pesta Demokrasi ini kali pertama dalam posisi konstitusi kita tegas Advokat Rakyat Agussalim SH.

“Konflik politik tidak dapat dihindari dalam pesta demokrasi yang memiliki konsekuensi hukum sehingga ini menjadi tanggung jawab kita semua dalam menyelamatkan demokrasi atas nama hukum” Tegas Agussalim.SH.

Kedatangan Advokat Rakyat Agussalim SH tadi siang ke KPU Propinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa apakah ada regulasi teknis soal kedudukan Tim Hukum dan Advokasi bagi Caleg yang memiliki kepedulian pada proses tahapan Pemilu Legislatif 2024.

Advokat Rakyat Agussalim SH menjelaskan bahwa diperlukan terobosan awal..semisal berita acara bagi Tim Hukum dan Advokasi Caleg agar kiranya sistem penyelenggaraan tidak kaku.

Rencana (22/08/2023)Advokat Rakyat Agussalim SH akan mendatangi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam kapasitasnya menjawab kebutuhan legal standing proses tahapan Pemilu Legislatif bagi peserta Caleg 2024.

Pemilu 2024 kian dekat segenap pihak terkait sudah menyiapkan apa yang mau dikerjakan. KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu sudah melakukan banyak tahapan menuju pemilu, mulai dari menyusun peraturan KPU, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dan tahap-tahap selanjutnya, rakyat harus tahu dalam kapasitasnya sebagai pemilih, terutama Calon mereka secara Jitu dan tepat adalah dipersiapkan mewakili mereka.tutup Agussalim.SH

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hello 👋
Can we help you?